Obat Generik

Written by Administrator
There are no translations available.

Don’t Judge It by The Name!

Anda pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah obat generik, namun tahukah Anda apa obat generik sebenarnya? Tidak banyak masyarakat yang mengetahui dengan jelas mengenai obat generik ini. Mungkin muncul pertanyaan di benak Anda, mengapa harga obat generik bisa lebih murah dibandingkan obat non generik? Kurangnya informasi kepada masyarakat mengenai obat generik mengakibatkan obat ini dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan masyarakat. Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai apa itu obat generik agar Anda sebagai masyarakat tidak ragu dan bingung lagi mengenai obat generik tersebut.

Penggolongan obat dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu obat paten dan obat generik. Obat paten adalah obat yang baru ditemukan dan memiliki waktu paten tertentu tergantung jenis obatnya. Perusahaan farmasi yang memiliki hak paten tersebut dapat memproduksi obat itu secara eksklusif hingga masa patennya habis. Menurut UU No. 14 Tahun 2001, masa berlaku paten di Indonesia adalah 20 tahun. Jika masa paten obat tersebut habis, maka obat tersebut berganti menjadi golongan obat generik. Obat generik memiliki harga yang lebih murah dibandingkan obat paten karena tidak adanya biaya penelitian yang dibebankan kepada harga jual sedangkan pada harga obat paten terdapat biaya penelitian dan promosi obat tersebut.

Terdapat dua jenis obat generik, yaitu Obat Generik Berlogo (OGB) dan obat generik bermerek (branded generic). Sebenarnya tidak ada perbedaan zat aktif pada kedua jenis obat generik ini. Perbedaan hanya terletak pada logo dan merek yang terdapat pada kemasan obat. Obat generik berlogo adalah obat yang umumnya disebut obat generik saja sedangkan obat generik bermerek biasanya menyantumkan perusahaan farmasi yang memproduksinya. Meskipun keduanya sama-sama merupakan obat generik, obat generik bermerek memiliki harga jual yang lebih mahal karena harganya ditentukan oleh kebijakan perusahaan farmasi tersebut sedangkan obat generik berlogo telah ditetapkan harganya oleh pemerintah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Obat Generik Berlogo (OGB) pertama kali dikenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 oleh pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat menengah ke bawah. Jenis obat ini mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang merupakan obat esensial untuk penyakit tertentu. Sebelumnya, tahun 1985, pemerintah telah mewajibkan penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan pemerintah. Demi terlaksananya penggunaan obat generik, maka dibuatlah landasan hukum untuk pengawasan penggunaan obat generik, yaitu SK Menkes No 085/Menkes/Per/I/1989 yang mewajibkan penulisan resep dan penggunaan obat generik di fasilitas kesehatan pemerintah .
Kesadaran masyarakat Indonesia akan konsumsi obat generik masih kurang. Hal ini disebabkan masih adanya anggapan bahwa obat generik yang harganya lebih murah tidak berkualitas jika dibandingkan dengan obat bermerek. Konsumsi obat generik di Indonesia paling rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Di Thailand, konsumsi obat generik mencapai 25% dari penjualan obatnya sedangkan di Malaysia mencapai 20% pada tahun 2007. Sepanjang tahun 2007, penjualan obat generik yang dikonsumsi masyarakat Indonesia hanya mencapai 8,7% dari total penjualan obat (Dinas Kesehatan Jawa Barat, 2009) . Harga obat di Indonesia lebih mahal jika dibandingkan dengan harga obat di negara lain sebab harga obat tersebut termasuk ke dalam biaya distribusi, rumitnya tata niaga obat, pajak pertambahan nilai, dan biaya promosi pada para dokter.

Sebenarnya kualitas obat generik tidak kalah dengan obat bermerek lainnya. Hal ini dikarenakan obat generik juga mengikuti persyaratan dalam Cara Pembutan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Selain itu, obat generik juga harus lulus uji bioavailabilitas/bioekivalensi (BA/BE). Uji ini dilakukan untuk menjaga mutu obat generik. Studi BE dilakukan untuk membandingkan profil pemaparan sistematik (darah) yang memiliki bentuk tampilan berbeda-beda (tablet, kapsul, sirup, salep, dan sebagainya) dan diberikan melalui rute pemberian yang berbeda-beda. Pengujian BA dilakukan untuk mengetahui kecepatan zat aktif dari produk obat diserap oleh tubuh ke sistem peredaran darah.

Pada beberapa obat bermerek dagang, terdapat bahan tambahan yang digunakan selain zat aktif. Hal ini biasanya dilakukan untuk mengurangi reaksi alergi tubuh terhadap zat aktif, namun bagi sebagian orang, zat tambahan malah dapat menyebabkan alergi. Oleh karena itu, sekelompok orang tersebut lebih cocok menggunakan obat generik. Perbedaan antara obat bermerek dan obat generik hanya terdapat pada tampilan obat yang lebih menawan dan kemasan yang lebih bagus sehingga terasa lebih istimewa. Penggunaan obat generik pun dipengaruhi oleh pemberian resep dokter. Tidak semua dokter dengan senang hati memberikan resep obat generik kepada pasien. Banyak alasan yang melatarbelakangi hal tersebut, salah satunya adalah pandangan masyarakat yang menganggap remeh obat generik sehingga akhirnya akan mengurangi reputasi dokter. Hal lain yang bisa mempengaruhi yaitu adanya pesan sponsor kepada dokter tersebut dan belum adanya obat generik dari obat paten yang akan diberikan kepada pasien. Selain itu, pasien biasanya juga enggan untuk meminta obat generik kepada dokternya sehingga penggunaan obat generik dengan resep dokter masih sangat kurang.

Mulai saat ini, kita sebagai pasien harus bersikap lebih aktif lagi mengenai biaya kesehatan yang dikeluarkan. Oleh karena itu, jangan terlalu cepat menghakimi obat hanya karena obat tersebut tergolong obat generik yang notabene berharga lebih murah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *